
Pemerintah Perkarakan Pencemaran Pulau Manuran Raja Ampat ke Ranah Hukum
Kementerian Lingkungan Hidup memperkarakan pencemaran Pulau Manuran di Raja Ampat ke ranah hukum. Hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.
“Tentu akan dilakukan penegakan hukum baik perdata maupun gugatan perdata, karena kondii lingkungannya sudah kami rekam seperti itu, sehingga yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan kegiatannya,” kata Hanif dalam jumpa pers di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu (8/6/2025).
Hanif menambahkan, ia telah mendapatkan laporan dari tim penegakan hukum kementeriannya mengenai akibat yang ditimbulkan aktivitas pertambangan nikel di Pulau Manuran. Pihak yang menambang di pulau mungil ini adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Destri Abdi Saputro
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music: Kurt – Cheel
#Politik #Pemerintah #RajaAmpat #PulauManuran #PencemaranLaut #KementerianLingkunganHidup #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/08/23310321/pemerintah-perkarakan-pencemaran-pulau-manuran-raja-ampat-ke-ranah-hukum
Artikel ini bisa dilihat di : https://video.kompas.com/watch/1853257/pemerintah-perkarakan-pencemaran-pulau-manuran-raja-ampat-ke-ranah-hukum